Assalamu ‘alaikum wrahmatullahi wabarakatuh,
Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullah SAW menegaskan
bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun
kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun
tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi SAW.
Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid nabi SAW
juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf
selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah
diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan
oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa
selanjutnya.
Perayaan maulid nabi SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian
hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini.
Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula
melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena
saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan.
Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh
satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa
dinasti Daulah Fatimiyyah di Mesir pada akhir abad keempat hijriyah. Hal
itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin
oleh Dr. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa
para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap
tahunnya, di antaranya adalah perayaan tahun baru, asyura, maulid Nabi
sAW bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein
serta maulid Fatimah dll. .
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan maulid nabi SAW seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti
di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid
serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut
kelahiran nabi SAW. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah
diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas
hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara
yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang
tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang
melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan
tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar
syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil
hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari
Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika
mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri
tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi
kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya,
Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi SAW.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan
Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid
1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad-Dimasyqi menulis dalam kitabnya
Mawrid as-sadi fi Mawlid al-Hadi : Jika seorang non muslim yang memang
dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya diringankan siksa
kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya
bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan
menyebut Ahad ?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid Nabi
SAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar
al-’Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar
al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina’ bahwa Ibnu Kathir telah menulis
sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi di penghujung hidupnya, Malam
kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang
diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin,
malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan
malam yang tidak ternilai.
4. Para pendukung maulid nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di
atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena
itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari
dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika
ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, Itulah hari
aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab as-siyam
Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni maulid nabi SAW.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka
mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya
sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun
merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun
kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap
hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya nabi
SAW akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa
dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari
itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi SAW lahir,
namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di hari
Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak
bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan
berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada
hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin,
bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan maulid nabi ini mengaitkannya
dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani
dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka,
kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus
dijauhi. Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkannya atau
mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan
untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh
orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi
mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya
hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan
lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal
yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk
perayaan maulid nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat.
Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau
ikut mensukseskannya.
Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung maulid nabi SAW tidak rela begitu saja
dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya
bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja, bukan dalam masalah
sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di
luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran
bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah
nabi SAW. Padahal di masa Rasulullah SAW, tidak ada perintah atau
anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa
salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang
kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah
nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak,
karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah.
Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin
mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi
menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid
itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah nabi SAW tidak
ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam
bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi
otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi
disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal melainkan bidang
muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh,
kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara
eksplisit.
Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu
pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah
satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan
pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding,
saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW, suka
atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para
pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga
bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya
lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa
lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru
sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang
menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang
tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya
lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu
dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti
ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus
bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
apa yg anda tau tntang maulid nabi
BalasHapusmenurut sy sih
Hapusmaulid nabiitu adalahmenperingati hari lahirnya nabi muhammad saw.kalo menurut ibu sendiri apa? dan bagai mana?